Berdasarkan definisi diatas, kita dapat mengambil esensi bahwasanya ekonomi sangat erat kaitannya dengan upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun ada satu hal yang menarik yaitu mengenai sumber daya yang terbatas. Perlu kita ketahui bahwasanya yang menjadi tidak terbatas bukanlah kebutuhan manusia melainkan keinginan manusia. Oleh karena itu untuk memenuhi keinginan manusia yang tidak terbatas itu diperlukan alat pemuas kebutuhan. Alat pemuas kebutuhan dalam hal ini adalah sumber daya, dalam Islam tidaklah mengenal sumber daya yang terbatas karena didalam Al-qur’an terdapat ayat yang mengatakan bahwasanya Allah swt. telah menciptakan sesuatu dengan kadar yang sempurna. Berkaitan dengan keinginan yang tidak terbatas, Islam mengajarkan kepada kita bahwasanya prinsip konsumsi dalam Islam salah satunya yaitu dilarang berbuat Israf (berlebih-lebihan). Dalam teori ekonomi itu sendiri pun menyatakan bahwasanya kepuasan sesorang dalam mengonsumsi sesuatu semakin lama semakin menurun sampai nantinya berada dititik 0. Oleh sebab itu, hendaknya yang perlu digarisbawahi yang perlu diatur adalah perilaku manusia itu sendiri.
Ekonomi islam atau syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.
Saat ini kita membagi sistem ekonomi konvensional menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme dan sosialisme. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya uang atau modal yang dimiliki seseorang sedangkan sosialisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai dengan berkuasanya pemerintah dalam kegiatan ekonomi yang menghapus penguasaan faktor-faktor produksi milik pribadi. Adapun perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme dengan sistem ekonomi islam dapat diterangkan dengan tabel dibawah ini :
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Kapitalis
|
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber dari pikiran dan pengalaman manusia
|
Berpandangan dunia holistik
|
Berpandangan dunia sekuler
|
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat
nisbi
|
Kepemilikan individu terhadap modal/uang bersifat
mutlak
|
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
|
Mekanisme pasar dibiarkan bekerja sendiri
|
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
|
Kompetisi usaha bersifat bebas dan melahirkan
monopoli
|
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Kesejahteraan bersifat jasadiah
|
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
|
Motif mencari keuntungan diakui tanpa ada batasan
yang berlaku
|
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan
wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
|
Pemerintah sebagai penonton pasif yang netral
dalam kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan distribusi pendapatan
|
Tidak dikenal distribusi pendapatan secara merata
|
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Sosialis
|
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber dari hasil pikiran manusia filsafat dan
pengalaman
|
Berpandangan dunia holistik
|
Berpandangan dunia sekuler ekstrim atau atheis
|
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat
nisbi
|
Membatasi bahkan menghapuskan kepemilikan individu
atas modal
|
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
|
Perekonomian dijalankan lewat perencanaan pusat
oleh negara
|
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
|
Tidak berlaku mekanisme harga melainkan
disesuaikan dengan kegunaan barang bagi masyarakat
|
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Negara berperan sebagai pemilik, pengawas, dan
penguasa utama perekonomian
|
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara
yang halal
|
Tidak mengakui motif mencari keuntungan
|
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan
wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
|
Pemerintah mengambil alih semua kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan distribusi pendapatan
|
Menyamakan penghasilan dan pendapatan individu
|
Berdasarkan tabel diatas, kita dapat melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi konvensional adalah sbb :
Dalam ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada saat tertentu negara dapat melakukan intervensi dalam perekonomian dan adakalanya pun tidak diperbolehkan untuk ikut campur, contohnya pada saat harga-harga naik, apabila harga naik disebabkan karena ada oknum yang melakukan rekayasa pasar maka pemerintah wajib melakukan intervensi sedangkan apabila harga naik karena alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menetapkan harga, seperti yang diriwayatkan dalam hadits Nabi terkait kenaikan harga.
Dalam ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah dalam perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi sehingga tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem tersebut.
Dalam ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak ada batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak mengakui motif mencari keuntungan sama sekali sehingga keduanya tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.
TUJUAN EKONOMI ISLAM
Pandangan ekonomi Islam tentang kesejahteraan tentu saja didasarkan atas keseluruhan ajaran Islam tentang kehdiupan ini. Konsep kesejahteraan ini sangatlah berbeda dengan konsep dalam ekonomi konvensional, sebab ia merupakan konsep yang holistic. Secara singkat kesejahteraan yang diinginkan oleh ajaran Islam adalah:
- Kesejahteraan holistic dan seimbang, yaitu mencakup dimensi material maupun spiritual serta mencakup individu maupun soisal. Sosok manusia terdiri atas unsur fisik dan jiwa, karenanya kebahagiaan haruslah seimbang di antara keduanya. Demikian pula manusia memiliki dimensi individual, tetapi tentu saja ia tidak dapat terlepas dari lingkungan social. Manusia akan merasa bahagia jika terdapat keseimbangan di antara dirinya sendiri dengan lingkungan sosialnya.
- Kesejahteraan di dunia maupun di akhirat, sebab manusia tidak hanya hidup di alam dunia saja tetapi juga di alam akhirat (the hereafter). Jika kondisi ideal ini tidak dapat dicapai makan kesejahteraan di akhirat tentu lebih diutamakan, sebab ia merupakan suatu kehidupan yang dalam segala hal lebih bernilai (valuable).
Sebenarnya, tiddaklah mudah untuk mencari padanan kata falah dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris, sebab ia berasal dari akar kata bahasa Arab flh. Dalam bentuk verbalnya falah, yuflihu berarti berkembang pesat, menjadi bahagia, memperoleh keberuntungan atau kesuksesan atau menjadi sukses. Di dalam al-Qur'an kata falah terdapat pada 40 tenpat. Falah menyangkut konsep yang bersifat dunia dan akhirat. Untuk kehidupan dunia, falah mencqaup tiga pengertian, yaitu kelangsungan hidup (survival/baqa'), kebebasan darikemiskinan (freedom from want/ghana) serta kekuatan dan kehormatan (power and honour/'izz). Semenatra itu untuk kehdiupan akhirat, falah mencakup pengertian kelangsungan hidup yang abadi (eternal survival/baqa' bila fana'), kesejahteraan abadi (eternal prosperity/ghana bila faqr), kemuliaan abadi (everlasting glory/'izz bila dhull) dan pengetahuan yang bebas dari segala kebodohan (knowledge free of all ignorance/'ilm bila jahl).
Menurut al-Qur'an, tujuan kehidupan manusia pada akhirnya adalah falah di akhirat, sedangkan falah di dunia hanya merupakan tujuan antara (yaitu sarana untuk mencapai falah akhirat). Dengan kata lain, falah di dunia merupakan intermediate goal (tujuan antara), sedangkan akhirat merupakan ultimate goal (tujuan akhir). Akhirat merupakan kehidupan yang diyakini nyata-nyata ada dan akan terjadi, dan memiliki nilai kuantitas dan kualitas yang lebih berharga dibandingkan dunia. Hal ini tidak berarti bahwa kehidupan di dunia tidak penting atau boleh diabaikan. Bahkan, kehidupan dunia merupakan ladang bagi pencapai tujuan akhirat. Jika ajaran Islam diterapkan secaa menyeluruh dan sungguh-sungguh, maka niscaya akan tercapai falah di dunia dan di akhirat sekaligus.
Menurut Muhammad Umar Chapra, salah seorang ekonom muslim, tujuan kegiatan ekonomi tersebut dapat dirumuskan menjadi 4 macam.
- Kegiatan
ekonomi atau muamalah bertujuan untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi
dalam batas-batas, norma-norma moral islami. Agama Islam memperbolehkan
manusia untuk menikmati rizki dsari Allah namun tidak bleh berlebihan
dalam pola konsumsi. Di samping itu Allah SWT mendorong hamba-Nya untuk
bekerja keras mencari rizki setelah melakukan shalat Jum'at. (QS. Al-Jumu'ah:10). "apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi;
dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu
beruntung".
Setiap usaha yang dilakukan oleh manusia seperti bertani, berdagang dan usaha-usaha lainnya dianggap sebagai ibadah, hal ini menunjukkan bahwa usaha untuk memperoleh pertumbuhan ekonomi yang lebih baik harus menjadi salah satu tujuan masyarakat muslim. - Tatanan ekonomi yang diusahakan bertujuan untuk membina persaudaraan dan menegakkan keadilan universal. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia jangan sampai menimbulkan rasa permusuhan, peperangan dan ketidakadilan ekonomi sebagaimana yang masih banyak dijumpai pada saat ini. "Dengan adanya rasa persaudaraan sesama umat manusia, tidak akan timbul perebutan sumber-sumber ekonomi dan yang adalah bertolong-tolongan untuk kesejahteraan bersama. (QS. AL-Maidah :2) "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya".
- Distribusi pendapatan yang seimbang. Islam mempunyai komitmen yang tinggi terhadap persaudaraan manusia dan keadilan, oleh karena itu, ketidakadilan ekonomi tidak dibenarkan dalam Islam. Ketidakmerataan ekonomi tersebut hanya akan diruntuhkan rasa persaudaraan antarsesama manusia yang ingin dibina oleh Islam.
- Tatanan ekonomi dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan kebebasan manusia dalam konteks kesejahteraan sosial. Salah satu misi yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW adalah untuk melepaskan manusia dari beban-beban dan belenggu yang ada pada mereka. (QS. AL-A'raf: 157). "(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung".